.jpg) |
| Area Chec-in counter KNIA (sumber foto:detiktravel) |
Pada 25 Juli 2013 Bandara Internasional Kualanamu (KNIA/Kualanamu International Airport), Deliserdang, Sumatera Utara, resmi beroperasi. Dengan beroperasinya Bandara baru ini, Bandara Polonia Medan yang sudah berusia lebih dari 70 tahun pun ditutup untuk penerbangan komersial.
Terakhir kali aku dan keluarga terbang dengan Citilink dari Bandara Polonia Medan ke Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada 21 Juni lalu. Goodby Polonia.
Menurut berita yang dilansir DetikFinance, Bandara Kualanamu menggunakan sistem Automatic Handling System dan check-in di empat tempat, yaitu Island A, B, C, dan D.
Rinciannya:
1. Check-in Counter Island A untuk penerbangan internasional. Maskapainya adalah Garuda Indonesia, Mandala Airlines, AirAsia, Value Air, Firefly, Malaysia Airlines, Silk Air, Sriwijaya Air, dan Lion Air.
2. Check-in Counter Island B untuk penerbangan domestic. Maskapainya adalah: Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, dan AirAsia.
3. Check-in Counter Island C untuk penerbangan domestic. Maskapainya adalah: Lion Air, Wings Air, Mandala Airlines, Sky Aviation, dan Susi Air.
4. Check-in Counter Island D masih tersedia untuk maskapai lainnya.
Menuju Kualanamu dengan KA Bandara
Bersamaan dengan beroperasinya bandara baru ini, beroperasi pula Kereta Api Bandara (Airport Railing Service/ARS). Inilah kereta api bandara pertama di Indonesia. Harga tiketnya Rp80 ribu (seperti iklan ARS di Kompas 25/07/2013). Waktu tempuh Medan-KNIA sekitar 37-47 menit.
MedanMagazine.com melansir, dengan naik KA Bandara, calon penumpang sudah dapat langsung check in di Stasiun Besar Kereta Api Medan dengan disediakannya City Airport Terminal (CAT) dengan dua pos City Check In. Dan sesampainya di Bandara Kualanamu dapat langsung naik pesawat.
Perlu diperhatikan:
Calon penumpang dapat melakukan reservasi sejak 7 hari (H-7) hingga 1 hari (H-1) sebelum jadwal keberangkatan KA Bandara melalui counter yang tersedia di Stasiun KA Bandara.
Untuk pembelian tiket go show yang mudah, cepat dan aman, bisa langsung melalui Ticket Vending Machine dengan kartu prabayar, kartu debit, atau kartu kredit.
Penumpang KA Bandara diwajibkan untuk berangkat dari stasiun KA Bandara di Medan menuju Stasiun KA Bandara di Kualanau minimum dua jam sebelum jadwal keberangkatan pesawat.
Pintu masuk stasiun melalaui Drop off di lantai 2 maupun di Stasiun KA Bandara Medan, lantai 1.
Bisa Juga dengan Damri atau Taksi
Medan–Kualanamu yang berjarak sekitar 40 km dapat juga ditempuh dengan transportasi umum lainnya seperti bus Damri atau taxi. Damri berangkat dari shelter depan Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto atau Terminal Amplas. Dibandingkan dengan naik kereta, waktu tempuh bus atau taxi lebih lama, yakni sekitar 75-90 menit pada kondisi lalu lintas lancar.
Tarif bus Damri dari shelter Plaza Medan Fair Rp 15.000 dan dari Amplas dengan tarif Rp 10.000 per orang. Sedangkan tarif resmi taksi dari Kota Medan ke Kualanamu berkisar Rp 145.000. Selain itu, tersedia pula shelter bus yang diopersiapkan PO Bus ALS di Binjai dengan tarif Rp30.000 per orang.
Menurut reportase Tribun Medan, Damri yang berangkat dari shelter Plaza Medan Fair, rutenya melalui Jalan Iskandar Muda-Jalan Gajah Mada-Jalan S Parman-Jalan Sudirman-Jalan Juanda- Jalan SM Raja-kemudian masuk Tol Amplas hingga tembus ke Tol Tanjung Morawa. Keluar dari ujung Tol Tanjung Morawa, bus memasuki Simpang Kayu Besar langsung menuju bandara. Penumpang diturunkan di depan Terminal Keberangkatan.
Airport tax KNIA akan dipatok sebesar Rp100.000
Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan, tarif biaya jasa bandara atau airport tax KNIA dipatok sebesar Rp100.000 (Bisnis.com). "Harga Rp100.000 merupakan harga standar bandara yang memiliki fasilitas lengkap," ungkapnya. KNIA, sambungnya, merupakan bandara paling canggih dengan fasilitas yang mendukung kenyamanan penumpang. Untuk itu, dia menilai airport tax masih wajar dengan tarif tersebut.
Namun, untuk sementara masih berlaku airport tax seperti tarif sebelumnya, yakni Rp35.000.
Bekas Perkebunan
Mengutip Wikipedia, lahan Bandara Kualanamu merupakan bekas areal perkebunan PT Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa, terletak di Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Kualanamu menjadi bandara terbesar kedua di Indonesia setelah Bandara Soekarno-Hatta. Pemindahan bandara ke Kualanamu telah direncanakan sejak tahun 1991. Dalam kunjungan kerja ke Medan, Azwar Anas, Menteri Perhubungan saat itu, berkata bahwa demi keselamatan penerbangan, bandara akan dipindah ke luar kota.
Persiapan pembangunan diawali pada tahun 1997, namun krisis moneter yang dimulai pada tahun yang sama kemudian memaksa rencana pembangunan ditunda. Sejak saat itu kabar mengenai bandara ini jarang terdengar lagi, hingga muncul momentum baru saat terjadi kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada September 2005 yang jatuh sesaat setelah lepas landas dari Polonia. Kecelakaan yang merenggut nyawa Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin tersebut juga menyebabkan beberapa warga yang tinggal di sekitar wilayah bandara meninggal dunia akibat letak bandara yang terlalu dekat dengan pemukiman. Hal ini menyebabkan munculnya kembali seruan agar bandara udara di Medan segera dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. Selain itu, kapasitas Polonia yang telah lebih batasnya juga merupakan faktor direncanakannya pemindahan bandara. (Dari berbagai sumber)