![]() |
| Tas belanja seperti ini bisa dipakai berulang. |
Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2016 yang jatuh tepat pada hari Minggu (21/2), pemerintah mulai memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar. Penerapan program sesuai Surat Edaran KLHK No.S.1230/PSLB3-PS/2016.
Pemerintah melakukan
uji coba minimal harga pembelian atas kantong plastik, dengan harga dasar Rp200 dan dilakukan selama enam bulan ke depan.
Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan di toko modern seperti minimarket, supermarket,
dan hipermarket.
Dengan
kebijakan ini, diharapkan masyarakat terdorong untuk membawa kantong belanja sendiri
sehingga akan mengurangi sampah plastik. Pemerintah
mengharapkan setidaknya Indonesia bisa mengurangi 20 persen jumlah sampah
plastik pada 2018.
Fakta Tentang Kantong Plastik
Indonesia
peringkat ke-2 dunia penyumbang
sampah plastik ke laut.
Setiap
tahun orang Indonesia menggunakan 100 miliar kantong
plastik.
Hasil
survei KLHK, 87,2% setuju kebijakan
kantong plastik berbayar diterapkan.
[Sumber: Media Indonesia/Dietkantongplastik/KLHK/Leafplus]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar