Senin, 02 Mei 2016

Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Fotograph by Mardisby
Tas belanja seperti ini bisa dipakai berulang.



Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2016 yang jatuh tepat pada hari Minggu (21/2), pemerintah mulai memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar. Penerapan program sesuai Surat Edaran KLHK No.S.1230/PSLB3-PS/2016.

Pemerintah melakukan uji coba minimal harga pembelian atas kantong plastik, dengan harga dasar Rp200 dan dilakukan selama enam bulan ke depan. Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan di toko modern seperti minimarket, supermarket, dan hipermarket.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat terdorong untuk membawa kantong belanja sendiri sehingga akan mengurangi sampah plastik. Pemerintah mengharapkan setidaknya Indonesia bisa mengurangi 20 persen jumlah sampah plastik pada 2018.


Fakta Tentang Kantong Plastik




Indonesia peringkat ke-2 dunia penyumbang sampah plastik ke laut.



Setiap tahun orang Indonesia menggunakan 100 miliar kantong plastik.



Hasil survei KLHK, 87,2% setuju kebijakan kantong plastik berbayar diterapkan.



[Sumber: Media Indonesia/Dietkantongplastik/KLHK/Leafplus]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar